Infonusantara.co.id KARIMUN – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani meresmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Soma Daya Utama Karimun yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Desa Pangke Barat Kecamatan Meral Barat, Senin (21/3) siang. PLTU milik PT Soma Daya Utama Karimun itu memiliki kapasitas tenaga listrik sebesar 2×25 Megawatt (MW). PLTU itu ditargetkan akan beroperasi pada 2018 mendatang. Sedangkan nilai investasi dari perusahaan kelistrikan itu mencapai USD 140 juta atau setara dengan Rp1,8 Triliun.
“Soal listrik di Kabupaten Karimun ini sejak bertahun-tahun sampai sekarang belum bagus juga.Perhatian pemerintah Jokowi-JK terhadap listrik dengan kapasitas daya 35.000 MW ditangkap oleh PT Soma Daya Utama Karimun dengan menyediakan 2X25 MW.Jadi ditargetkan selesai tahun 2018 dan nanti saya akan kembali berdiri disini meresmikan listrik perusahaan ini,” ucap Sani.
Sani pun berkeluh kesah dan mengaku punya banyak pengalaman pahit soal listrik. Seperti dicontohkan saktu ia masih sebagai Wakil Gubernur Kepri dalam melakukan peletakan batu pertama pembangunan listrik di Kabupaten Bintan. Kemudian sewaktu jadi Gubernur Kepri juga melakukan hal yang sama peletakan batu pertama di beberapa tempat. “Jadi kalau orang Melayu bilang abok saja yang ada.Artinya tidak terwujud. Klimaksnya adalah sama seperti yang terjadi di Karimun ini, masyarakt demo besar-besaran bahkan saat larut malam saya dibangunkan minta selesaikan masalah listrik yang ada di Tanjungpinang. Seperti itulah klimaks dari kebutuhan listrik,” katanya.
Ia menilai, berbicara soal listrik bukanhanya berkaitan dengan investasi, tapi yang lebih penting adalah berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Bagiamana putra putri kita bisa bersaing dengan yang lain kalau dirumahnya tidak dialiri listrik. Bagaimana anak-anak kita bisa main komputer dan lain sebagianya karena listrik tidak ada. Dengan demikian maka ada dua kaitan dari kelistrikan yakni menjawab investasi dan peningkatan SDM. Tentunya kata Sani, ini adalah harapan kita kedepan bahwa benar-benar listrik ini akan terwujud khususnya di Kabupaten Karimun. Jika melihat beberapa tahun kebelakang bahwa soal kelistrikan masih dikuasai oleh PT PLN Persero 100 persen.Tapi dengan keluarnya undang-undang yang baru sekarang ini maka pihak swasta juga bisa masuk.Oleh karena itu kesempatan ini harus dipakai dan harus digunakan oleh para investor.
Sani berharap agar masyarakat Kabupaten Karimun dapat mensyukuri dari apa yang telah diberikan bahwa saat ini sudah ada konsep untuk mengatasi persoalan listrik. Tentunya yang tak kalah penting adalah dukungan dari masyarakat agar segera terwujud. Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pembangunan PLTU PT Soma Daya Utama diharapkan akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Karimun kedepan. Khususnya bagi dunia usaha yang ada di Kabupaten Karimun.
“Ini merupakan harapan dari dunia usaha Kabupaten Karimun akan kebutuhan listrik yang selama ini memang didambakan, mudah-mudahan ini pertanda baik bagi kita.Semoga dalam jangka waktu yang sudah ditentukan akan dapat diselesaikan, sehingga kebutuhan listrik untuk wilayah perindustrian dapat terpenuhi dan tentunya kelebihan listrik juga dapat diberikan kepada PT PLN, sehingga akan didistribusikan bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Karimun,” harapnya.
Rafiq juga menjelaskan, dalam pembangunan usaha kelistrikan dibagi kedalam tiga zona. Zona satu diberikan kepada PT Soma Karimun, zona dua akan diberikan kepada perusahaan lain dan zona tiga adalah pihak PT PLN Persero. Namun progres dari kelistrikan ini diawali oleh PT Soma Daya Utama dalam membangun PLTU.
Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bidang Perencanaan Strategi, Ronggo Kuncahyo yang mewakili Menteri ESDM mengatakan, pembangunan PLTU milik PT Soma Daya Utama memiliki daya dengan total 2X25 MW diharapkan dapat selesai sesuai target dan akan beroperasi tahun 2018. PT Soma Daya Utama menurutnya, merupakan salah satu pemegang wilayah usaha di Kabupaten Karimun sesuai dengan keputusan Menteri ESDM tertanggal 20 Oktober 2014, dengan wilayah usaha meliputi kawasan Pulau Karimun zona satu seluas 4308,3 hektare.
“Pemerintah sadar bahwa kebutuhan listrik merupakan salah satu energi yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan kita sehari-hari dan menjadi salah satu pendorong peningkatan ekonomi nasional.Tanpa energi listrik yang cukup maka keseimbangan kehidupan kita dan pertumbuhan ekonomi dapat terganggu atau melambat.Ini merupakan salah satu indikator kehidupan masyarakat yang modern. Karena keterbatasan pemerintah dan PLN sebagai BUMN, maka dalam mempercepat peningkatan pemenuhan energi tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha swasta untuk ikut serta melakukan pembangunan di sektor ketenagalistrikan,” katanya.
Menurut Kuncahyo, kebijakan penetapan zona usaha merupakan salah satu upaya untuk pempercepat penyediaan tenaga listrik secara nasional. Sampai saat ini pemerintah telah menetapkan 25 pemegang wilayah usaha diluar PT PLN Persero.Yang sudah beroperasi ada 16 dan sisanya dalam tahap pembangunan ini juga termasuk PT Soma ini yang dilaksanakan peletakan batu pertama. Disamping itu juga, pemerintah telah menerbitkan peraturan menteri ESDM nomor 1 tahun 2015 tentang kerjasama penyediaan tenagalistrik dan pemanfaatan bersama kelebihan tenaga listrik. Dalam hal ini perlu disampaikan bahwa apa bilan dalam penyediaan dua kali 25 MW dari PT Soma Daya Utama memiliki kelebihan daya, maka dapat bekerjasama dengan pemegang wilayah usaha seperti PT PLN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Direktur PT Soma Daya Utama, Franky Yason mengatakan, keberadaan PT Soma Daya Utama membantu pemerintah menyelesaikan kebutuhan listrik secara nasional sebanyak 35.000 MW. Sedangkan alasan dalam membangun PLTU di Kabupaten Karimun adalah karena melihat besarnya potensi alam dan potensi SDM, dengan harapan akan dapat melahirkan sumber perekonomian baru baik dalam skala daerah maupun nasional. “Hal ini tidak akan dapat dilaksanakan apabila sumber yang ada ini tidak mencukupi, dengan kata lain jika terjadinya defisit ketenagalistrikan. Untuk itu kami memohon kepada Bupati dan Gubernur agar dapat mensuport serta mendukung niat kami dalam hal penyediaan ketenaga listrikan yang pada hari ini telah kita mulai.Mudah-mudahan ini dapat kita laksanakan sesuai dengan target yang kita tetapkan,” ucapnya.
Dia berharap, pembangunan PT Soma Daya Utama dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta terjadi perubahan sosial ekonomi dan juga membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu diharapkan kritik dan saran dari masyarakat serta pemerintah demi pembangunan PLTU PT Soma Daya Utama agar dapat terlaksana sesuai target yang diharapkan. “Adapun kapasitas daya listrik yang akan kami adalah dua kali 25 megawatt (MW).Dengan luas lahan yang digunakan 16 hektare. Sementara nilai investasi mencapai USD 140 Juta atau senilai Rp1,8 Triliun,” jelasnya. Dalam kesempatan itu juga Franky menyempatkan diri menyerahkan bantuan kepada dua panti asuhan di Karimun, sebagai bentuk saling berbagi. Acara dilanjutkan dengan peletakan batu pertama secara bersama oleh Gubernur Kepri H Muhammad Sani, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Staf Ahli Kementerian ESDM Bidang Perencanaan Strategi, Ronggo Kuncahyo serta diikuti juga oleh Franky, dan diakhiri dengan menekan tombol sebagai tanda dimulainya pengerjaan pembangunan PLTU PT Soma Daya Utama.
sumber : PLTU Soma Daya Utama Masuk Karimun